Minggu, 01 November 2009

Pelanggaran dan Sangsi

Profil Sekolah

Nama Sekolah : SMP NEGERI 1 TOMBASIAN

Alamat Sekolah : Jl. Kambiow,Bitung Amurang

: KecamatanAmurang

: Kabuaten Minahasa Selatan

: Sulawesi Utara

No.Telepon : 04302425053

Nama Kepala Sekolah : Karunja Pantungan, S.Pd

No.Telepon/HP : 04302425053. HP. 085256467019

Kategori Sekolah : Rintisan SBI

Tahun didirikan / Th. Beroperasi : 1953

Kepemilikan Tanah/Bangunan : Milik Pemerintah

a. Luas tanah/status : 7630. m2 / SHM

b. Luas Bangunan : 5380 m

6. Data siswa dalam 5 (empat) tahun terakhir:

Tahun Ajaran

Jml Pendaftar

(Cln Siswa Baru)

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Jumlah

(Kls. VII + VIII + IX)

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Jml Siswa

Jumlah Rombel

Siswa

Rombel

2005/2006

258

258

7

225

7

189

6

670

20

2006/2007

240

240

7

258

7

225

7

723

21

2007/2008

256

246

7

247

7

227

7

720

21

2008/2009

267

257

8

245

7

254

7

756

22

2009/2010








760

24

7. Data Ruang Kelas


Jumlah Ruang Kelas Asli (d)

Jumlah ruang lainnya yg digunakan untuk ruang Kelas

(e)

Jumlah ruang yang digunakan untuk Ruang Kelas (f)=(d+e)

Ukuran

7x9 m2

(a)

Ukuran

> 63m2

(b)

Ukuran

<>2

(c)

Jumlah

(d) =

(a+b+c)

Ruang Kelas

17

7


24

Jumlah : ruang Yaitu : …………………..

24

8) Data Ruang Lainnya

Jenis Ruangan

Jumlah (buah)

Ukuran (pxl)

Jenis Ruangan

Jumlah (buah)

Ukuran (pxl)

1. Perpustakaan

1

12x7

4. Lab. Komputer

1

18x7

2. Lab. IPA

2

15x9

15x7

5. Ketrampilan

1

18x7

3. Lab. Bahasa / alat

1

8x15

6. Multi Media

1

7 x 13

9. Data Guru

a. Jumlah Guru

Jumlah Guru/Staf

Bagi SMP Negeri

Bagi SMP Swasta

Keterangan

Guru Tetap ( PNS)

37



Guru Tidak Tetap/Guru Bantu

11



Guru PNS Dipekerjakan (DPK)

0



b. Tingkat Pendidikan Guru

TINGKAT PENDIDIKAN

JUMLAH

KETERANGAN

S2

9


S1

26


D3/SETARA D3

3


SMA



10. Perolehn Hasil Ujian Nasional Empat Tahun Terakhir

Tahun

Rata2 UN

Keterangan

2005/2006

7,20


2006/2007

7,43


2007/2008

6,96


2008/2009

8,03


KTSP SMP Negeri 1 Amurang

A. RASIONAL

Salah satu manifestasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan adalah dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi dan karakteristik sekolah serta potensi dan karakteristik siswa. Pengembangan KTSP di tingkat satuan pendidikan adalah dalam rangka memenuhi harapan tersebut.

KTSP SMP Negeri 1 Tombasian Kabupaten Minahasa Selatan, dalam semangat yang sama, dikembangkan dengan berorientasi pada kebutuhan masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global serta semangat manajemen berbasis sekolah ( MBS). Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah, KTSP SMP Negeri 1 Tombasian dikembangkan dengan memperhitungkan potensi dan karakteristik siswa, kemampuan sumber daya dalam kerangka mewujudkan harapan-harapan stakeholder SMP Negeri 1 Tombasian.

Telaah dan analisa yang mendalam tentang segenap kekuatan (strength), kelemahan (weaknes), peluang (oportunity) dan ancaman (treats) di SMP Negeri 1 Tombasian, menjadi dasar pijakan bagi setiap keputusan tentang segala rencana strategis yang dituangkan dalam KTSP. (Analisis SWOT terlampir).

B. LANDASAN

Landasan pengembangan KTSP SMP Negeri 1 Tombasian adalah :

1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan

6. Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Sekolah

7. Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

8. Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana

9. Peraturan Menteri Permen No. 41-2007 Standar Proses

10. Peraturan Pemerintah RI No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan

11. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan oleh BSNP

12. Hasil Rapat Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan guru-guru serta seluruh stakeholder SMP Negeri 1 Tombasian.

D. PENGERTIAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

KTSP SMP Negeri 1 Tombasian adalah kurikulum operasional yang disusun oleh sekolah dan menjadi pedoman serta tuntunan bagi sekolah dalam penyelenggaraan pembelajaran guna menggapai harapan-harapan yang didambakan oleh segenap stakholder SMP Negeri 1 Tombasian.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus setiap mata pelajaran menjadi bagian yang tidak terpisah dari dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 1 Tombasian, didalamnya berisi action plan yang dirancang oleh para guru guna mewujudkan tujuan-tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran.

B A B II

T U J U A N

A. TUJUAN PENDIDIKAN

Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah dan daerah setempat. Dengan demikian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Tombasian menjadi sarana untuk mencapai tujuan sekolah ini dengan memanfaatkan segenap potensi dan kemampuan sekolah.

Pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah adalah dalam kerangka mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Oleh karenanya visi, misi dan tujuan SMP Negeri 1 Tombasian yang hendak diwujudkan, disusun sejalan dengan tujuan Pendidikan Nasional dan tujuan Pendidikan Dasar.

Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan tujuan Pendidikan Dasar yaitu untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B. VISI

“MENCIPTAKAN MANUSIA BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM IPTEKS, PEDULI LINGKUNGAN DENGAN WAWASAN GLOBAL”

C. MISI

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, dirumuskan misi sebagai berikut :

1. Terciptanya insan-insan sekolah yang meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan

2. Unggul dalam kemampuan intelektual dan life skill

3. Berprestasi dalam bidang olah raga dan seni

4. Terlaksananya kegiatan pembelajaran yang profesional, inovatif dan efektif

5. Terwujudnya manajemen dan kepemimpinan sekolah yang adil, demokratis, inovatif dan akuntabel.

6. Penggunaan dwi bahasa dalam seluruh aktifitas sekolah

7. Terwujudnya tempat pembelajaran yang menyenangkan dan berwawasan lingkungan

8. Meningkatkan jaringan kerja sama secara eksternal baik dengan sekolah-sekolah berstandar internasional maupun lembaga lainnya yang mendukung keterlaksanaan pendidikan berstandar internasional

9. Menjadi salah satu sekolah rintisan berstandar internasional tahun 2009 dan berstandar internasional di tahun 2014

D. TUJUAN SEKOLAH DALAM 5 TAHUN

1. Menghasilkan tamatan yang takut akan Tuhan, yang tercermin dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan kepada sesama.

2. Menghasilkan tamatan yang memiliki kompetensi bertaraf internasional dengan nilai rata-rata tertinggi di Kabupaten Minahasa Selatan dan melanjutkan studi pada sekolah-sekolah unggulan.

3. Mencetak atlit dan artis berprestasi yang menjadi wakil Kabupaten Minahasa Selatan dalam iven-iven tingkat Propinsi, Nasional dan Internasional.

4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bermutu dengan kurikulum nasional yang diperkaya dengan standar internasional

5. Memiliki pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang telah 50% diantaranya telah disertifikasi, menguasai bahasa asing dan mahir dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

6. Menyediakan sarana pendidikan yang lengkap dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang berstandar internasional

7. Mewujudkan tempat pembelajaran yang aman, bersih, indah dan rindang dalam suasana kekeluargaan serta meraih penghargaan adiwiyata tingkat nasional pada tahun 2010

8. Melaksanakan manajemen sekolah dengan kepemimpinan yang kuat dan inovatif dengan keterlibatan seluruh stakeholder dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

9. Menjadi Rintisan Sekolah Berstandar Internasional pada tahun 2009

E. RENCANA STRATEGIS SEKOLAH

Berkaitan dengan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), baik jangka menengah maupun jangka pendek, tertuang dalam RPS SMP Negeri 1 Tombasian Amurang yang pembahasannya dibuat terpisah dari KTSP ini (terlampir).

B A B III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. SRUKTUR KURIKULUM

Dalam upaya mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah, disusunlah Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Tombasian yang berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Struktur Kurikulum disusun dengan memperhatikan kemampuan dan potensi setiap individu, tingkat kedalaman dan kerumitan materi serta ketersediaan sumber daya sekolah untuk melaksanakan kurikulum. Kurikulum sekolah juga dirancang dalam kerangka mewujudkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional

Sebagai sekolah rintisan SBI-SMP, SMPN 1 Tombasian menggunakan Kurikulum Nasional yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) plus bercirikan keinternasionalan, dengan melakukan inovasi di bidang pengelolaan sekolah dan inovasi dalam proses pembelajaran dengan menggunakan 2 bahasa (bilingual) serta didukung sarana yang memadai (sesuai dengan perkembangan teknologi) untuk menciptakan lulusan sekolah terbaik bertaraf Internasional.

Secara garis besar, kelas belajar di SMPN 1 Tombasian dibagi 2 macam, yaitu: kelas Bilingual, dan kelas Regular. Pada dasarnya, kurikulum yang dipakai di kedua kelas tersebut adalah sama, namun ada sedikit perbedaannya yaitu sbb:

1. Proses Belajar-Mengajar (PBM) di kelas Bilingual menggunakan 2 bahasa (bilingual: Inggris dan Indonesia, khususnya untuk mapel Matematika, IPA, dan TIK) serta didukung sarana yang memadai (seperti: komputer, LCD Projector, dan Sound system dan AC di dalam kelas).

2. Khusus untuk kelas Bilingual diberikan penambahan jam belajar, pengayaan, dan ekstrakurikuler khusus di dalam jam belajar. Selain itu didatangkan Native Speaker seminggu sekali, untuk melatih dan mengasah keterampilan B. Inggris peserta didik.

Adapun secara umum, struktur Kurikulum SMPN 1 Tombasian adalah sbb:

K O M P O N E N

Kelas dan Alokasi Waktu

REGULER

BILINGUAL

A. Mata Pelajaran



1. Pendidikan Agama

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

5

4. Bahasa Inggris

4

5

5. Matematika

4

4

6. Ilmu Pengetahuan Alam

4

5

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

5

8. Seni Budaya

2

2

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga

dan Kesehatan

2

2

10. Keterampilan/Teknologi

Informasi dan Komunikasi

2

2

B. Muatan Lokal

2

2

C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

Jumlah

34

38

Untuk kelas Bilingual diadakan tambahan jam mengajar di luar jam sekolah, meliputi mata pelajaran Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

2. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengayaan materi belajar akademik maupun non akademik yang diberikan kepada para siswa agar mereka dapat mengembangkan potensi dan minatnya. Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan Ekstrakurikuler yang diadakan di SMPN 1 Tombasian.

1. Drum Band

2. Volley Ball

3. Atletik

4. Sepak Bola

5. Tenis Meja

6. Bintang Vokalia

7. Vokal Group

8. Paduan suara

9. Tari Kreasi Baru

10. Maengket

11. Musik Tradisional

12. Seni Lukis

13. Cipta lagu

14. Cipta Cerpen

15. Telling Story

16. Pidato

17. Olimpiade Sains

18. Pramuka

19. Palang Merah Remaja

20. Bimbingan Penyuluhan

21. Pelayanan Siswa (Pelsis)

B.. MUATAN KURIKULUM

a. Mata Pelajaran Wajib

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. I P A

7. IPS

8. Seni Budaya

9. Penjas

10. Teknologi Informasi dan Komunikasi

b. Mata Pelajaran Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikulum untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Untuk SMP Negeri 1 Tombasian memilih muatan lokal yaitu : Tata busana, Agroindustri dan bahasa Jepang.

1. Agroindustri

Banyaknya hasil industri pertanian dan perkebunan di Kabupaten Minahasa Selatan yang memerlukan pengelolaan yang lebih lanjut sehingga siswa perlu di bekali dengan kemampuan minimal untuk mengelola hasil-hasil industri. Hal ini diharapkan dapat menjadi modal ketrampilan ( life skill) bagi siswa. Mata Pelajaran Muatan Lokal Agroindustri diajarkan di kelas VII.

2. Tata busana / ketrampilan menjahit menjadi alternatif dalam pembelajaran mengingat potensi dibidang ini bersifat kompetitif dan produktif, kemudian tersedianya sarana pendukung serta tenaga guru yang berkompetensi di sekolah. Hal ini diharapkan dapat menjadi modal ketrampilan ( life skill) bagi siswa. Mata Pelajaran Muatan Lokal Tata Busana diajarkan di kelas VIII dan kelas IX.

3. Bahasa Jepang.

Bahasa Jepang menjadi alternatif dalam pembelajaran mengingat potensi di bidang ini bersifat kompetitif dan produktif, mengingat kota Amurang merupakan Ibu Kota Kabupaten Minahasa Selatan yang menjadi tujuan para wisatawan. Hal ini diharapkan juga menjadi modal ketrampilan ( life skill) bagi siswa di bidang Parawisata. Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jepang diajarkan di kelas IX.

. c. Kegiatan Pengembangan Diri

Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat minat, kondisi dan perkembangan peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah, juga kegiatan pengembangan diri bertujuan untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan , kemampuan berkehidupan beragama kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah dan kemandirian. Kegiatan pengembangan diri di bawa bimbingan konselor, guru atau tenaga kependidikan yang di lakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Untuk itu SMP Negeri 1 Tombasian memilih kegiatan Pengembangan Diri, yaitu :

1. Olahraga :

Ø Sepak Bola

Ø Athletik

Ø Bola Volly

Ø Tenis Meja

2. Kesenian :

Ø Bintang Vocalia

Ø Vokal Group

Ø Paduan Suara

Ø Drum Band

Ø Seni Lukis

Ø Maengket

Ø Tari Kreasi Baru

Ø Musik Tradisional

Ø Cipta Lagu

3. Pengembangan Akademik :

Ø Olimpiade Sains

Ø Pidato

Ø Telling Story

4. Bimbingan dan Konseling

5. Pelsis

6. Pramuka

7. Palang Merah Remaja

d. Beban Belajar

Beban belajar adalah satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistim tatap muka, penugasan struktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. SMP Negeri 1 Tombasian menetapkan beban belajar berdasarkan keluasan dan kompleksitas materi dari setiap mata pelajaran. Beban belajar per mata pelajaran per minggu per semester dan per tahun, adalah sebagaimana yang tercantum dalam struktur kurikulum.

e. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran.

Berdasarkan kajian tentang potensi sumber daya sekolah, tingkat kemampuan siswa, dan tingkat kesulitan setiap mata pelajaran serta visi yang di emban sekolah maka di tetapkan Standar Ketuntasan Minimal sebagai berikut.

Tabel 1. 2 : Standar Ketuntasan Minimal per mata pelajaran

SMP Negri 1 Tombasian

Mata Pelajaran

Regular

Bilingual

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Ilmu Pengetahuan Alam

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

8. Seni Budaya

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan

10. Teknologi Informasi dan komunikasi

80

80

75

75

75

75

75

80

80

80

80

80

80

80

80

80

80

80

80

80

B. Muatan Lokal

Agro Industri

Tata Busana

Bahasa Jepang

80

80

80

80

80

80

C. Pengembangan Diri

1. Olahraga

Sepak bola

Atletik

Volley Ball

2. Kesenian

Bintang Vocalia

Drum Band

Seni Lukis

3. Pelayanan Siswa/ BTA

4. Bimbingan Konseling

A
A

A

A

A

A

B

A

A

A

A

A

A

A

Peserta didik yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal diberi program remedial, sedangkan yang sudah tuntas di beri program pengayaan.

- Program remidial adalah kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membantu peserta didik mencapai atau menguasai kompetensi dasar dengan KKM yang ditetapkan .

Program remedial di laksanakan setiap saat baik pada jam efektif maupun di luar jam efektif. Penilaian kegiatan kegiatan remidial di lakukan melalui tes maupun penugasan.

- Program pengayaan adalah program pendalaman kompetensi yang diberikan kepada peserta didik yang sudah mencapai KKM agar peserta didik yang bersangkutan memiliki kompetensi yang lebih luas dan tinggi.

- Program penanggulangan adalah program penanggulangan yang di berikan kepada peserta didik apabila guru yang berhalangan bertatap muka di kelas karena sakit.

Program penanggulangan dapat di laksanakan setiap saat baik pada jam efektif, maupun di luar jam efektif program penanggulangan dapat di laksanakan pada saat KBM atau di luar jam KBM

f. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

1. Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas di laksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, kriteria kenaikan kelas adalah sebagai berikut :

Ø Tuntas pada seluruh SK dan KD.

Ø Peserta didik harus mengulang di kelas yang sama bila tidak menuntaskan SK dan KD lebih dari empat mata pelajaran.

Ø Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada masing-masing tingkatan kelas.

Ø Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran berdasarkan syarat ketuntasan belajar pada setiap mata pelajaran.

2. Kriteria Kelulusan

Peserta didik dapat dinyatakan lulus apabilah yang bersangkutan :

Ø Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada masing-masing tingkatan kelas.

Ø Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran berdasarkan syarat ketuntasan belajar pada setiap mata pelajaran.

Ø Lulus ujian sekolah

Ø Lulus ujian Nasional

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender Pendidkan SMP Negeri 1 Tombasian ditetapkan berdasarkan Kalender Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan arakteristik sekolah, kebutuhan dan karakteristik masyarakat dengan memperhatikan aturan Kalender Pendidikan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Hal-hal yang diatur dalam Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Tombasian adalah sebagai berikut :

v Permulaan tahun pelajaran atau waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran disesuaikan dengan yang di 2010.

v Minggu efektif belajar atau jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk tahun pelajaran 2009/2010 dialokasikan sebanyak 80 minggu.

v Waktu pembelajaran efektif atau jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri sebagaimana yang tercantum dalam Muatan Kutikulum adalah 40 jam per minggu.

v Waktu libur atau waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Keputusan Menteri Agama, Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang hari libur.

Selengkapnya Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Tombasian Tahun Pelajaran 2009/2010, adalah sebagaimana terlihat dalam tabel 4.1 berikut ini.

BAB V

P E N U T U P

Demikian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 1 Tombasian telah disusun dengan didasarkan pada kajian dan telaah yang mendalam tentang potensi dan karakteristik sekolah. KTSP ini akan menjadi pedoman dan tuntunan bagi setiap insan pendidikan yang ada di SMP Negeri 1 Tombasian dalam menyatu-padukan gerak langkah memberdayakan semua sumber daya sekolah untuk membangun, mengembangkan sekolah tercinta menuju cita-citanya.

Disadari sepenuhnya bahwa dalam suasana transisi Kurikulum 2004 ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,juga dalam upaya peralihan dari Kurikulum Sekolah Berstandar Nasional ke Sekolah Berstandar Internasional, sekolah diperhadapkan pada berbagai keterbatasan yang mengakibatkan KTSP ini belum begitu sempurna, namun perbaikan dari waktu ke waktu akan terus dilakukan berdasarkan usul, saran dan gagasan brilian dari semua pihak. Pada sisi lain keterbatasan kemampuan pembiayaan juga dapat menjadi sandungan dalam pelaksanaannya. Tapi dengan kerja keras dan semangat kebersamaan, seluruh stakeholder akan bersatu padu menghalau setiap rintangan menuju kejayaan.

Hal-hal yang belum termuat dalam dalam KTSP akan diatur kemudian dengan tetap mengacu pada panduan yang telah disepakati dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan dengan perlibatan semaksimal mungkin seluruh stakeholder SMP Negeri 1 Tombasian dalam setiap pengambilan keputusan. Semoga Tuhan menolong kita.